SALAH PERSEPSI BERUJUNG KESALAHPAHAMAN
Beredar luasnya
bantuan makanan yang bertuliskan Nasi Anjing sempat memicu kehebohan di Tanjung
Priok, Jakarta Utara. Menggunakan logo kepala anjing di bungkusnya membawa
masyarakat yang menerima menjadi resah. Masyarakat merasa dilecehkan karena
pemberian bungkus nasi dengan tulisan “Nasi Anjing” dengan asumsi bahwa isi
dari bungkusan makanan tersebut adalah daging anjing serta kenapa warga umat
muslim diberikan makanan anjing.
“Dugaan
sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima
nasi”. Ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya
Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Mendapat
informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara
memanggil sejumlah pihak yang terkait insiden bantuan nasi bungkus berlogo
kepala anjing yang tersebar di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara,
Minggu (26/4). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengatakan kelompok
tersebut memang sengaja menamai nasi bungkus tersebar dengan nama Nasi Anjing.
Namun pihak pemberi mengaku tidak ada niat untuk melecehkan pihak yang menerima
bantuan tersebut. Polisi juga turut serta memanggil RT dan RW setempat untuk
dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Kelompok Yayasan
Qahal mengatakan nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar
dibanding nasi kucing, makanan khas yang biasa disuguhkan diangkringan. Selain
itu, mereka menganggap anjing merupakan hewan yang setia sehingga tidak ada
unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.
Kepolisisan
Resor Metro Jakarta Utara tengah memeriksa isi kandungan Nasi Anjing yang viral
karena aksi protes masyarakat Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil
pemeriksaan, polisi memastikan Nasi Anjing dibuat dengan bahan yang halal,
tidak seperti dugaan masyarakat yang mengatakan nasi bungkus tersebut berbahan
daging anjing.
“Bahan yang
digunakan adalah cumi, sosis, sapi, teri, dan lain-lain”. Ujar Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
saat dikonfirmasi, Senin (27/4).
Nama : Devi Eka Aprilita
NIM : 1813211026
Kelas : 4-A Jurnalistik

Komentar
Posting Komentar