SALAH PERSEPSI BERUJUNG KESALAHPAHAMAN





Beredar luasnya bantuan makanan yang bertuliskan Nasi Anjing sempat memicu kehebohan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menggunakan logo kepala anjing di bungkusnya membawa masyarakat yang menerima menjadi resah. Masyarakat merasa dilecehkan karena pemberian bungkus nasi dengan tulisan “Nasi Anjing” dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan tersebut adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing.

“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat, pemberi nasi, dengan penerima nasi”. Ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Mendapat informasi tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Utara memanggil sejumlah pihak yang terkait insiden bantuan nasi bungkus berlogo kepala anjing yang tersebar di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengatakan kelompok tersebut memang sengaja menamai nasi bungkus tersebar dengan nama Nasi Anjing. Namun pihak pemberi mengaku tidak ada niat untuk melecehkan pihak yang menerima bantuan tersebut. Polisi juga turut serta memanggil RT dan RW setempat untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.


Kelompok Yayasan Qahal mengatakan nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding nasi kucing, makanan khas yang biasa disuguhkan diangkringan. Selain itu, mereka menganggap anjing merupakan hewan yang setia sehingga tidak ada unsur pelecehan pada pemilihan diksi hewan itu untuk makanan.

Kepolisisan Resor Metro Jakarta Utara tengah memeriksa isi kandungan Nasi Anjing yang viral karena aksi protes masyarakat Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Nasi Anjing dibuat dengan bahan yang halal, tidak seperti dugaan masyarakat yang mengatakan nasi bungkus tersebut berbahan daging anjing.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis, sapi, teri, dan lain-lain”. Ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (27/4).






Nama : Devi Eka Aprilita
NIM : 1813211026
Kelas : 4-A Jurnalistik

Komentar